PEMANFAATAN FINANCIAL TECHNOLOGY DAN QRIS UNTUK PEMBERDAYAAN AMIL ZAKAT
Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang dirilis olehBisnis.com pada tahun 2021 potensi zakat nasional mencapai Rp. 327 trilliun. Namun hanya Rp.12 trilliun dana zakat yang dapat disalurkan setiap tahunnya namun lebih dari Rp.300 trilliun potensi belum di capai melalui pemanfaatan digital. Selain itu, berdasarkan data analisis peneliti Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) terhadap 104 Lembaga Filantropi (LAZ) tahun 2021 bahwa penggalangan ZISWAF mencapai Rp2,15 trilliun secara konvensional dan Rp. 155 milliar melalui digitalnamun hanya 6,74% dana yang tergalang melalui platform digital.
Dari hasil analisis lembaga Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) menunjukkan terdapat banyak masalah dan tantangan yang harus diselesaikan dalam penyaluran dan pengelolaan dana zakat. Pertama, rendahnya kapasitas Muzakki (orang yang wajib membayar zakat) dalam menyalurkan zakat melalui media digital. Selain itu, banyak lembaga dan pegiat filantropi belum optimal dalam memanfaatkan platform digital. Kedua, adanya kejahatan cyber meliputi manipulasi data, gangguan dan peretasan sistem elektronik lembaga LAZ, pencurian data, penipuan online diberbagai platform di media massa. Ketiga, Kuranganya Soft-skills amil zakat dan lembaga filantropi yang meliputi self
learning, leadership, agility dan collaboration. Selain itu, banyak lembaga filantropi yang belum memiliki fasilitas dan akses digital kurang memadai terutama lembaga di daerah.
Oleh karna itu, diperlukan interkonektivitas yang tinggi antara Badan AmiL Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan muzakki untuk meningkatkan pertumbahan ekonomi dan keuangan syariah. Oleh karna itu BAZNAS, LAZ dan embaga filantropi harus menggunakan internet dan media dengan kapasitas yang baik terhadap cara dan proses penggunaannya agar penggalangan dan penyaluran dana umat bisa berjalan efektif dan efesien
Meningkatkan Pelayanan dan Penyaluran Zakat Serta Tercapainya Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia Berdasarkan data Badan Amir Zakat Nasional (BAZNAS) mencatat potensi pengumpulan zakat di Indonesia mencapai Rp.327 trilliun dengan proyeksi Rp.144 trilliun zakat perusahaan, Rp.139 trilliun zakat penghasilan, Rp58 trilliun zakat tabungan/deposito, Rp29,3 trilliun zakat pertanian dan pertenakan, (CNN Indonesia, 2022). Dalam merealisasikan proyeksi data di atas, perlu adanya pemanfaataan teknologi digital secara optimal. Berdasarkan hasil penelitian lembaga Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) menunjukkan 78% pengelola LAZ menyatakan siap untuk bertransformasi ke era digital. Selaras dengan itu, sebagian besar lembaga-lembaga filantropi mengatakan bahwa (84)% mereka mengatakan penggunaan TIK sangat penting dan sebanyak 80% dari pihakpengelolaan ZIS (Zakat, Infaq dan Shadaqah) mengatakan mendukung.
Jika di analisis potensial data di atas, maka sangat diperlukan pemanfaatan teknologi berbasis digital yaitu QRIS dan Financial Technology (Fintech) untuk meningkatkan pelayanan dan penyaluran zakat agar berjalan efektif, efesien dan optimal guna mengatasi resesi ekonomi 2023. Berdasarkan Laporan Fintech in ASEAN 2021 Indonesia memiliki 785 perusahaan Fintech.
Selain Fintech, Indonesia memiliki potensi pertumbuhan QRIS secara signifikan sebagai alat transaksi diberbagai platform digital. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis oleh Kompas.com. pada tahun 2021 terdapat 9,4 juta merchant yang menerapkan QRIS dan transaksi QRIS melesat secara signifikan 366 persen yoy menjadi 6,5 trilliun. Pemanfaatan QRIS memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi digital dan pertahanan dalam menghadapi resei ekonomi 2023 di Indonesia.
Penerapan QRIS sebagai sistem pembayaran di indonesia memiliki banyakkeunggulan. Berdasarkan sistem informasi dirilis oleh nasional.kontan.co.id gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa peluncuran QRIS mengusung semangat UNGGUL yaitu (universal, gampang, untung, dan langsung). Berdasarkan potensi ekonomi di atas, collaboration system dan sinergi menjadi langkah efektif dan efesien antara lembaga filantropi BAZNAS dan LAZ dengan perusahaan Fintech dan QRIS dalam memajukan pelayanan dan penyaluran dana zakat. Dengan adanya peran dari kedua pihak tersebut, lembaga filantropi meliputi BAZNAS, LAZ dan lainnya dapat
dikembangkan berbasis digital agar proses transaksi penggalangan dan penyaluran dana zakat dapat berjalan lebih efisien, aman, dan terkendali. Hanya dengan modal kuota internet, platform dan informasi zakat dengan mudah dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia dan global. Maka oleh karna itu, sangat di perlukan Fintech dan QRIS dalam meningkatkan pelayanan penggalangan dan penyaluran dana zakat secara global terutama dalam membantu pembinaan dan layanan digital. Dalam konteks ini
perusahaan fintech dan QRIS memberikan pelayanan kerjasama yang melibatkan BAZNAS, LAZ, dan lembaga filantropi. Adanya penyatuan dan kolaborasi ketiganya (konvergensi) akan menguatkan sistem tranformasi dan ekosistem digital dalam lembaga BAZNAS dan filantropi lainnya serta mendapatkan solf-skils, pengalaman, operasi dan inovasi digital yang dapat mendukung inovasi dengan menghadirkan produk dan layanan berbasis digital bagi stakeholder zakat, muzakki dan seluruh mustahik.
Dalam konteks ini, melalui pemanfaatan Fintech dan QRIS Amil zakat dan lembaga filantropi perlu adanya coaching, mentoring dan self-learning secara intensif terhadap kompetensi digital, marketing, keuangan, teknologi IT, manajemen SDM, penyaluran dan lainnya agar dapat meningkatkan kapasitas SDM yang unggul, cerdas dan adaptif serta menjadi pendorong performansi, motivasi kerja, pengembangan, leadership, problem sorving, analitif thingking dan teamwork agar dapat meningkatkan pelayanan dana zakat. Oleh sebab itu, untuk merealisasikan tujuan tersebut maka perusahaan Fintech dan QRIS perlu melakukan pemberdayaan dan pengembangan dalam bidang literasi keuangan bagi BAZNAS, LAZ, muzakki dan mustahiq terkait cara menggunakanya, manfaatnya, keuntungan dan tujuannya sehingga diperlukan langkah- langkah sosialisasi dan diskusi melalui jaringan media sosial. Dalam memajukan kualitas pelayanan dan penyaluran dana zakat agar tetap tumbuh dan menjadi lembaga yang berkompeten di era digital, maka harus adanya pengembangan kompetensi secara terus menerus melalui sinergi Fintech dan QRIS memberikan pelatihan, coaching, self-learning dan mentoring agar terus mencetak amil zakat yang bertalenta dengan berbagai inovasi dalam mengelola zakat secara baik dan berkelanjutan.
Untuk mengoptimalkan ide ini, peran perusahaan fintech, QRIS, pemerintah, dan seluruh masyarakat sangat penting. Jika gagasan ini dapat diimplementasikan oleh seluruh amil zakat, lembaga filantropi dan masyarakat maka tujuan dari pembangunan berkelanjutan atau SDGs 2030 dapat tercapai mulai dari tujuan menghapus kemiskinan (No Poverty), Berkurangnya kesenjangan (Reduce Inequality), pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi (Decent Work and Economy) dan meningkatkan kemitraan dalam
mencapai tujuan (Partnership for The Goals) serta dapat mengatasi resesiekonomi 2023 dan tercapainya bonus demografi Indonesia emas 2045.
Editor: Jakfar Rizqi
Leave a comment